Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi I DPR: Tak Ada Aturannya Calon Panglima TNI Harus Giliran Matra

Dave mengatakan hingga saat ini surat presiden (surpres) mengenai calon Panglima TNI belum diterima DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Komisi I DPR: Tak Ada Aturannya Calon Panglima TNI Harus Giliran Matra
Puspen TNI
logo mabes tni 

Pasalnya, kata Puan, DPR akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021.

Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada 8 November 2021.

Baca juga: Puspomad Bakal Periksa Brigjen TNI Junior Tumilaar Setelah Suratnya untuk Kapolri Viral di Medsos

Baca juga: Dukung Pernyataan Pangkostrad Dudung, GAMKI: TNI Harus Berdiri di Atas Semua Golongan dan Agama

“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Surpres diterima,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Namun, Puan meminta publik tetap bersabar menunggu keputusan Presiden.

Lantaran, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogratif orang nomor satu tanah air.

“Siapapun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat."

"Sehingga, TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” urainya.

Berita Rekomendasi

Ia pun berharap, Panglima TNI selanjutnya bisa melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi sejumlah permasalahan.

Seperti penanganan Covid-19 hingga pengendalian keamanan di Papua.

“Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas