Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam setelah dijemput paksa.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.53 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam setelah dijemput paksa.

Dilansir siaran langsung Kompas TV, Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK sekira pukul 19.54 WIB.

Azis Syamsuddin langsung masuk tanpa memberikan statemen kepada para awak media.

Azis Syamsuddin mengenakan batik panjang bercorak batik saat tiba di KPK.

Ia langsung menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin, sebagai saksi atau tersangka.

Baca juga: KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif

Kasus Azis Syamsuddin

Berita Rekomendasi

Sementara itu Azis Syamsuddin dikabarkan tersandung kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.

Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar

Ruangan Kerja Digeledah

Sementara KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

Yakni dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.

"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," jelasnya.

Berita terkait Azis Syamsuddin

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Garudea/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas