Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam setelah dijemput paksa.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam setelah dijemput paksa.
Dilansir siaran langsung Kompas TV, Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK sekira pukul 19.54 WIB.
Azis Syamsuddin langsung masuk tanpa memberikan statemen kepada para awak media.
Azis Syamsuddin mengenakan batik panjang bercorak batik saat tiba di KPK.
Ia langsung menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin, sebagai saksi atau tersangka.
Baca juga: KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif
Kasus Azis Syamsuddin
Sementara itu Azis Syamsuddin dikabarkan tersandung kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Teka-teki Dugaan Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka, Tak Hadiri Panggilan KPK hingga Respons Golkar
Ruangan Kerja Digeledah
Sementara KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
Yakni dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," jelasnya.
Berita terkait Azis Syamsuddin
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Garudea/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)