Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM SI Aksi Ultimatum Jokowi agar Angkat 56 Pegawai KPK, Ancam Gelar Aksi, Siapa Pemimpinnya?

Sosok pemimpin BEM SI yang memberi ultimatum Jokowi untuk mengangkat kembali 56 Pegawai KPK, jika tidak dipenuhi akan menggelar aksi demo.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in BEM SI Aksi Ultimatum Jokowi agar Angkat 56 Pegawai KPK, Ancam Gelar Aksi, Siapa Pemimpinnya?
Tangkap layar akun Instagram @bem_si
Postingan akun Instgaram BEM SI tentang Ultimatum ke Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima ultimatum dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Gerakan Selamatkan KPK (GASAK).

Kedua organisasi meminta Jokowi untuk bertanggung jawab pada nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan sebagai buntut tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

BEM SI mendesak Jokowi segera mengangkat kembali 56 pegawai KPK tersebut dalam waktu 3x24 jam.

Baca juga: Jokowi: Kita Cukup Berhasil Dapatkan Vaksin Covid-19 yang Diperebutkan 220 Negara

Jika permintaan itu tak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi massa.

Lantas, siapakah pimpinan aksi aliansi BEM SI ini?

Nofrian Fadil Akbar adalah koordinator pusat aliansi BEM SI tahun 2021 yang terpilih pada akhir bulan Maret 2021.

Dikutip dari Warta Kota, Nofrian merupakan seorang mahasiswa dari Universitas Riau.

Berita Rekomendasi

Terpilihnya Nofrian Akbar tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan No: 102/SK/B/MUNAS/BEMKMUNAND/III/2021.

Surat ultimatum BEM SI ke Presiden Jokowi
Surat ultimatum BEM SI ke Presiden Jokowi minta 56 pegawai KPK diangkat kembali dalam waktu 3x24 jam, jika tidak akan menggelar aksi massa.

Baca juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin, MAKI: Suatu Prestasi Supaya Nanti Beritanya Tidak Buruk-buruk Amat

Diketahui, ultimatum BEM SI kepada Jokowi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 23 September 2021 lalu.

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi, untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam sejak hari ini."

"Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," bunyi petikan surat itu, dikutip dari Tribun Tangerang pada Kamis (23/9/2021).

Keberadaan surat ini pun dibenarkan oleh koordinator wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) Alfian.

Baca juga: KPK Ungkap Materi TWK Pegawainya Pakai Alat untuk Menyaring Prajurit TNI

Dalam surat itu, BEM SI dan GASAK menyinggung komitmen Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat KPK dengan tegas.

Mereka mengecam sikap diam Jokowi atas pemecatan 56 pegawai karena tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas