Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama, Ngaku sedang Isoman hingga Berakhir Dijemput Paksa

Penangkapan Azis Syamsuddin diwarnai drama, ngaku sedang Isolasi Mandiri tetapi hasil negatif Covid-19 hingga berakhir dijemput paksa.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama, Ngaku sedang Isoman hingga Berakhir Dijemput Paksa
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Golkar, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.

Status tersangka tersebut disematkan kepada Azis atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.

Namun sebelum resmi menjadi tersangka, nama Azis sudah menjadi sorotan dalam pusaran kasus suap sejak awal September 2021.

Baca juga: Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR RI, Golkar Segera Umumkan Sosok Pengganti

Kala itu, nama Azis terseret dalam perkara yang melibatkan penyidik KPK AKP Spenanus Robin Pattuju.

Azis juga terseret dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

Terakhir, Azis diduga ikut terlibat dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Sehingga saat ini Azis tengah dihadapkan pada tiga kasus perkara korupsi.

Berita Rekomendasi

Proses Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Azis pada Jumat (24/9/2021) pagi.

Hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK hingga proses penangkapannya diwarnai sejumlah drama.

Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.

Alih-alih datang ke KPK, Azis justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.

Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Karena itu, ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas