Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi NasDem Gelar Workshop Nasional Bahas Revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020

Fraksi Partai NasDem menggelar workshop nasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fraksi NasDem Gelar Workshop Nasional Bahas Revisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020
Istimewa
Fraksi Partai NasDem menggelar workshop nasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sebab, semangat dari Perpres itu adalah bagaimana menempatkan anggota DPRD sama dengan ASN, sehingga fasilitas yang diberikan pun sama dengan ASN.

"Dari cara pandang yang kami bangun, ini tidak bijak kalau anggota DPRD disamakan dengan ASN. Kalau ASN ditunjuk untuk mendapat suatu jabatan, kalau anggota DPRD dipilih. Nah, di situ ada fungsi representasi, kemudian ada aspirasi," jelasnya.

Baca juga: Politikus Nasdem dan PDIP Kompak Puji Kompetensi Nyoman Adhi dalam Uji Kelayakan Calon Anggota BPK

Tentunya, kata Ali, anggota DPRD harus diberikan fasilitas dan kewenangan yang cukup untuk memenuhi representasi dan aspirasi rakyat itu sendiri.

"Kita bisa berharap untuk mengoptimalkan perjuangan terhadap aspirasi rakyat yang diwakili DPRD," ujarnya.

Karena DPRD terbatas secara fasilitas dan kewenangan, sehingga sulit untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Untuk itu, tidak bisa pemerintah melihat DPRD dan ASN sama.

Atas dasar itu, ungkap Ali, Fraksi NasDem mengusulkan perbaikan beleid Standar Harga Satuan Regional tersebut demi terciptanya sistem yang menunjang fungsi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai legislator daerah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas