Kemenkes Masih Tunggu Kajian Lebih Lanjut Soal Manfaat Pfizer untuk Anak di Atas 5 Tahun
Berkaitan dengan temuan itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan tanggapan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pfizer sudah dikonfirmasi dapat digunakan untuk anak usia di atas 5 tahun.
Temuan ini dirilis oleh Pfizer dan BioNTech yang mengumumkan kabar baik dari uji klinis fase II/III vaksin Covid-19 mereka pada anak usia 5 tahun hingga 11 tahun pada Senin (20/9/2021).
Berkaitan dengan temuan itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan tanggapan.
Ia mengatakan temuan tersebut sifatnya masih berupa informasi temuan sementara.
Sehingga Kementerian Kesehatan masih menunggu kajian lebih lanjut untuk memastikan keamanan pfizer bagi anak usia di atas 5 tahun.
Baca juga: Survei Indikator: Vaksin Nusantara Lebih Dipercaya Masyarakat Ketimbang Vaksin Merah Putih, Mengapa?
"Kita masih menunggu, FDI Amerika juga masih menunggu adanya kajian dan scientific publikasi terkait manfaat vaksinasi pada usia di atas 5 tahun dengan menggunakan pfizer ini," ujar Siti Nadia di kawasan Cilandak, Minggu (26/9/2021).
Karena ini baru temuan awal, dikatakan bahwa pfizer memberikan efek perlindungan.
Namun beberapa ahli menyebutkan masih dibutuhkan jumlah sampel subjek penelitian yang cukup untuk memastikan keamanan vaksin untuk usia di atas 5 tahun.
Di Indonesia sendiri, Pfizer bisa diberikan di atas usia 18 tahun.
Pada anak-anak pfizer juga direkomendasikan untuk diberikan pada anak usia 12 tahun keatas.
"Pfizer direkomendasikan untuk diberikan kepada remaja, selain sinovac," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.