Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak 7 Calon Pengganti Azis Syamsuddin Jadi Waketu DPR, Meutya Hafid hingga Dito Ganinduto

Pengamat membeberkan tujuh nama yang berpotensi menggantikan Azis Syamsuddin menjadi Wakil Ketua DPR. Ada Meutya Hafid hingga Dito Ganinduto.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Rekam Jejak 7 Calon Pengganti Azis Syamsuddin Jadi Waketu DPR, Meutya Hafid hingga Dito Ganinduto
TRIBUNNEWS Jeprima/Irwan Rismawan/DOK. Humas Golkar
Meutya Hafid, Azis Syamsuddin, dan Dito Ganinduto. Pengamat membeberkan tujuh nama yang berpotensi menggantikan Azis Syamsuddin menjadi Wakil Ketua DPR. Ada Meutya Hafid hingga Dito Ganinduto. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Golkar, Adies Kadir, mengungkapkan Azis Syamsuddin telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Azis mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan suap.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (25/9/2021).

Dilansir Tribunnews, Azis diduga menyuap eks penyidik KPK, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain untuk menghentikan perkara yang melibatkan Azis dan kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies dalam jumpa pers di Komplek DPR RI, Sabtu.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Suap, Sudirman Said Prihatin

Baca juga: Pengamat: Golkar Harus Perhatikan Integritas Anggota Fraksi untuk Gantikan Azis Syamsuddin

"Surat pengunduran diri sesuai dengan AD/ART kalau sebagai pejabat sesuai MD3 memang harus ada surat pengunduran diri. Kalau di Golkar kami ada AD/ART untuk sementara waktu dinonaktifkan," lanjutnya.

Dengan adanya surat tersebut, ujar Adies, maka Golkar akan segera menentukan pengganti Azis sebagai pimpinan DPR dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi

Terkait siapa pengganti Azis, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, mengungkapkan ada tujuh kandidat.

"Nah siapa saja nama-nama yang beredar, kalau saya melihat dan mendengar ya ada sekitar 6 sampai 7 nama lah," kata Qodari kepada Tribunnews, Minggu (26/9/2021).

Dirangkum Tribunnews dari dpr.go.id, berikut ini profil tujuh kandidat pengganti Azis Syamsuddin:

1. Kahar Muzakir

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (12/2/2019). Kahar Muzakir diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan 2016 dengan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (12/2/2019). Kahar Muzakir diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan 2016 dengan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kahar Muzakir lahir di Musi Banyuasin pada 10 Desember 1946.

Ia terhitung sudah menempati kursi di Senayan selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

Di tahun 1974, Kahar meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari IKIP Yogyakarta yang kini bernama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas