Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Boleh Masuk Mal, Anak di Bawah 12 Tahun Harus Didampingi Orang Dewasa yang Lolos Skrining

Anak-anak di bawah usia 12 tahun kini boleh masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sudah Boleh Masuk Mal, Anak di Bawah 12 Tahun Harus Didampingi Orang Dewasa yang Lolos Skrining
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Anak-anak di bawah usia 12 tahun kini boleh masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. 

Namun, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya.

Pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal di daerah level 3 dibuka dengan ketentuan:

1. Kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat;

Kemudian, dilakukan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan terkait;

3. Penduduk dengan usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya, dengan syarat didampingi orang tua;

Berita Rekomendasi

4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.

Baca juga: Ide Singapura di Sidang Umum PBB: Bantu Negara Kecil Lewat Digitalisasi dan Pemulihan Covid-19

Baca juga: Prancis Akan Gandakan Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara-negara Miskin Menjadi 120 Juta

Sementara itu, di daerah level 2, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 21.00 waktu setempat.

Selain itu, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas