Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan maupun Pekerja Mandiri: Prosedur hingga Cara Klaim

Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan maupun pekerja mandiri: lengkap dengan prosedur, syarat, hingga cara klaim

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-in Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan maupun Pekerja Mandiri: Prosedur hingga Cara Klaim
BPJS KETENAGAKERJAAN
Berikut cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan maupun pekerja mandiri 

- Kartu keluarga asli/ fotokopi.

- Kartu Keluarga asli/ fotokopi.

- Pas foto berwarna karyawan dengan ukuran 2 x 3 (1 lembar).

b. Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

Syarat yang harus Anda penuhi sebagai pekerja mandiri/ freelancer/ entrepreneur tanpa badan usaha untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan sebuah wadah atau organisasi.

Anda dapat membentuk sebuah kumpulan atau organisasi yang terdiri dari minimal sepuluh orang kemudian mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini beberapa persyaratan dokumen yan harus dipenuhi pekerja mandiri ketika ingin mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

Berita Rekomendasi

- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.

- Fotocopy KTP masing-masing pekerja.

- Fotocopy Kartu Keluarga masing-masing pekerja.

- Pas foto berwarna untuk masing-masing pekerja dengan ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

- Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, secara otomatis Anda akan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


3. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat dua pilihan yang bisa  dilakukan untuk cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, melalui online maupun offline.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas