Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan maupun Pekerja Mandiri: Prosedur hingga Cara Klaim
Berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan maupun pekerja mandiri: lengkap dengan prosedur, syarat, hingga cara klaim
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
- Kartu keluarga asli/ fotokopi.
- Kartu Keluarga asli/ fotokopi.
- Pas foto berwarna karyawan dengan ukuran 2 x 3 (1 lembar).
b. Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri
Syarat yang harus Anda penuhi sebagai pekerja mandiri/ freelancer/ entrepreneur tanpa badan usaha untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan sebuah wadah atau organisasi.
Anda dapat membentuk sebuah kumpulan atau organisasi yang terdiri dari minimal sepuluh orang kemudian mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini beberapa persyaratan dokumen yan harus dipenuhi pekerja mandiri ketika ingin mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Fotocopy KTP masing-masing pekerja.
- Fotocopy Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
- Pas foto berwarna untuk masing-masing pekerja dengan ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
- Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, secara otomatis Anda akan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Terdapat dua pilihan yang bisa dilakukan untuk cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, melalui online maupun offline.