Laporkan Sentul City ke Komnas HAM, Warga Bojong Koneng: Ini Bukan Perkara Rocky Gerung Saja
Puluhan warga Bojong Koneng, Kab Bogor secara resmi melayangkan aduan terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City ke Komnas HAM, Selasa (27/9/2021).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum warga Bojong Koneng Alghiffari Aqsa (masker batik) bersama puluhan warga Bojong Koneng serta kuasa hukum lainnya saat ditemui awak media di Komnas HAM jelang pelaporan terhadap PT Sentul City, Selasa (28/9/2021).
Rocky Gerung, lanjut Haris, memiliki Surat Keterangan yang menyatakan bahwa tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kebupaten Bogor adalah terdaftar di Agenda Kelurahan Bojong Koneng dan juga ditandatangani oleh Kelapa Desa Bojong Koneng.
"Bahwa selama Rocky Gerung menguasai sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah mengusasi secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960 tidak pernah ada klaim dari pihak manapun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya," tulis Haris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.