Luhut Laporkan Haris & Fatia karena Tak Ingin Keluarga Menganggapnya Melakukan Kecurangan di Papua
Luhut memilih melaporkan Haris dan Fatia untuk membersihkan namanya dari anggapan buruk keluarganya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian akan mengedepankan upaya mediasi dalam menangani laporan Luhut terhadap Haris dan Fatia.
Upaya mediasi itu terkait surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal pedoman penanganan kasus UU ITE.
"Karena kan di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita ke depan kan adalah mediasi," kata Yusri.
Yusri menuturkan pihaknya hanya bersifat memfasilitasi upaya mediasi tersebut. Untuk keputusannya ada di tangan pihak pelapor dan terlapor.
"Kalau memang ada kesepakatan Alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia dalam waktu dekat. Namun, tak dijelaskan waktu pastinya.
"Secepatnya," kata Yusri. (tribun network/riz/dod)