Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTM di Sekolah Bisa Lebih dari 50 Persen Siswa, Ini Syarat yang Diberikan Menkes

Menkes akan membuka lebih besar lagi jumlah kuota belajar selama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in PTM di Sekolah Bisa Lebih dari 50 Persen Siswa, Ini Syarat yang Diberikan Menkes
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengabarkan akan membuka lebih besar lagi jumlah kuota belajar selama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Tak hanya semata-mata dibuka lebih banyak lagi, tentunya rencana penambahan kuota belajar tatap muka ini dilakukan bersyarat.

Syarat utamanya adalah sekolah harus mampu konsisten dalam mengontrol seluruh warga sekolahnya untuk benar-benar menjalankan aturan protokol kesehatan secara ketat. 

Baik itu siswa, guru maupun karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Menkes Budi dalam konferensi pers Menko dan Menteri terkait hasil rapat terbatas PPKM yang disampaikan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

Baca juga: PTM Terbatas Serempak di 1.509 Sekolah DKI Dimulai 1 Oktober 

Baca juga: KPAI Temukan Pelanggaran Prokes Saat PTM Terbatas, Banyak Siswa di Sekolah Melepas Masker

"Kalau mereka (pihak sekolahan) memang konsiten bisa mengontrol (prokes dalam kegiatan belajar mengajar), misalnya yang positif satu atau dua orang terus, ya kita bisa buka (kuota PTM) lebih banyak lagi," terang Budi.

Selain itu, pengontrolan juga harus diterapkan pada penguatan hulunya, baik itu tracing maupun testing.

Berita Rekomendasi

Sehingga jika memang ditemukan adanya warga sekolah yang positif Covid-19, maka akan segera dilakukan penanganan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin Singgung Soal Aplikasi Peduli Lindungi Saat Konpers PPKM 20 September 2021 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) 

Seperti saat Menkes memberikan salah satu contoh sekolahan yang ada di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pengelompokan sistem testing sekolah akan dilakukan per wilayah kecamatan.

Baca juga: Ahli Sarankan Tiga Strategi untuk Meminimalisir Kluster Sekolah Pada PTM Terbatas

Ini dilakukan karena biasanya suatu klaster terjadi di lingkup daerah per kecamatan.

Selain itu, pemerintah juga memiliki kontroling data perkembangan Covid-19 per wilayah.

Bahkan sampai pada kecamatan selama PPKM berlangsung.

Sehingga data zonasi setiap wilayah dapat sangat mempengaruhi sistem tatap muka pembelajaran di sekolah-sekolah wilayah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas