Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Calon Panglima, Akan Pilih Andika Atau Yudo Margono?
Menurut sumber Tribunnews, draf Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI ke DPR telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mengajukan surat ke DPR tentang nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada akhir November 2021 nanti.
Namun demikian, kabarnya draf Surat Presiden (Surpres) tersebut telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR. Hal itu dikatakan oleh sumber Tribunnews di Istana.
Saat ini muncul dua nama yang akan menggantikan Hadi Tjahjanto, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi dua kandidat yang santer akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya pada 8 November 2021 mendatang.
Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, nama calon pengganti Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
"Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).
Baca juga: Ditanya Kesiapannya Jadi Panglima TNI, KSAL Yudo Margono: Kalau Tidak Siap, Nyebur Laut
Terkait kapan surat Presiden tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
Ia meminta agar hal ini ditanyakan kembali ke Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga: Peluang Jenderal Andika Jadi Panglima TNI Kian Menipis Seiring Waktu? Berikut Pandangan Pengamat
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat Presiden tersebut. Dan menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," kata dia.
Meski demikian, ia menyampaikan Presiden akan menaati prosedur dan aturan yang berlaku dalam proses pergantian Panglima TNI.
Baca juga: Pergantian Panglima TNI dan Masuknya PAN ke Koalisi Pemerintah, Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet?
"Selama ini Presiden kan selalu menaati apa yang kita sebut sebagai good governance. Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan berarti itu jalan proseduralnya."
"Jadi beliau pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Ersento Maraden Sitoris, yakin pengganti Hadi Tjahjanto adalah Yudo.
Alasannya, berdasarkan Undang-undang TNI, matra AL berpeluang mengisi poisisi Panglima TNI.