Tanggapi Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Giri: Masih Jauh dari Harapan Kami
Pegawai KPK non-aktif Giri Suprapdiono menanggapi keinginan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut dirinya dan 55 staf lainnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Kata Pengamat soal Sikap Kapolri
Guru Besar Universitsa Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, menilai sikap Listyo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK nonaktif secara tak langsung mengakui TWK yang dilakukan lembaga antirasuah itu tak relevan.
“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” ujarnya, Selasa, dilansir Tribunnews.
Sebelumnya, ia juga pernah mengatakan TWK di KPK tak kredibel dan adil, serta ada kejanggalan dalam pelaksanannya.
Hal itu, kata Sigit, telah dikonfirmasi oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM.
“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga Negara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” ungkapnya.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengaku terkejut dengan permintaan Listyo.
Terlebih keinginan Listyo itu mendapat sinyal positif dari Jokowi.
Ia pun menilai sikap Listyo ini justru memperkuat temuan Komnas HAM, Komisi Ombudsman RI, serta protes masyarakat, yang menganggap pelaksanaan TWK di KPK tidak didasarkan penilaian objektif.
"Alih-alih objektif, pelaksanaan itu seperti dipaksakan, dan dibuat dengan dasar aturan yang lemah," kata Ray dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Daftar Pegawai KPK yang Pernah Berkarier di Kepolisian
Baca juga: Ditarik Jadi ASN Polri, 56 Pegawai Yang Dipecat KPK Diharapkan Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi
"Inilah pokok sebab dari banyak protes masyarakat itu, bagaimana KPK memberlakukan staf yang sudah membuktikan darmanya bagi negeri ini malah berujung dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan," imbuhnya.
Karena itu, ia menyambut baik niat Listyo untuk merekrut 56 pegawai KPK nonaktif.
Menurutnya, apa yang dilakukan Listyo bisa memulihkan nama baik ke-56 pegawai tersebut.
Ia juga menilai menempatkan pegawai KPK nonaktif di institusi Polri sangatlah telat.