Tanggapi Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Giri: Masih Jauh dari Harapan Kami
Pegawai KPK non-aktif Giri Suprapdiono menanggapi keinginan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut dirinya dan 55 staf lainnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapat apresiasi dari Giri Suprapdiono.
Giri yang merupakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK, menyambut baik keinginan Listyo Sigit.
Kendati demikian, ujar Giri, jika memang nantinya 56 pegawai KPK nonaktif bekerja di institusi Polri, hal tersebut masih jauh dari harapan utamanya dan kawan-kawan.
Pasalnya, keinginan terdalam 56 pegawai KPK nonaktif adalah kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut untuk memberantas korupsi.
"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," katanya dalam keterangan, Rabu (29/9/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Komnas HAM Harap Dapat Penjelasan Langsung Presiden Terkait 56 Pegawai KPK yang Direkrut Polri
Baca juga: Daripada Direkrut Kapolri, Abraham Samad Sebut Jokowi Lebih Baik Angkat 57 Pegawai Jadi ASN di KPK
Lebih lanjut, Giri mengatakan ia dan 55 pegawai nonaktif lainnya, masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini."
"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Listyo telah mengirimkan surat pada Jokowi yang berisikan permintaan izin merekrut 56 pegawai KPK nonaktif untuk diangkat menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Kami sudah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," terangnya, Selasa (28/9/2021), dilansir Tribunnews.
Surat tersebut, kata Listyo, telah mendapat balasan melalui Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Senin (27/9/2021).
Dalam balasan itu, Jokowi menyetujui permintaan Listyo.
Listyo mengungkapkan, izin yang diajukan pada Jokowi itu karena ia telah melihat rekam jejak dan pengalaman 56 pegawai KPK yang punya kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.
Karena itu, menurutnya hal tersebut untuk memperkuat Polri sebagai insititusi.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas 2 Terdakwa Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif di Asuransi Jasindo
Baca juga: Kapolri Usul 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri: Memperkuat TWK Tak Objektif serta Aturan yang Lemah