Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbaru Kasus Penganiayaan M Kace: Irjen Napoleon Jadi Tersangka hingga Ancaman Hukuman

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi

Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Terbaru Kasus Penganiayaan M Kace: Irjen Napoleon Jadi Tersangka hingga Ancaman Hukuman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hal ini diputuskan polisi setelah menggelar prarekonstruksi dan gelar perkara. 

Sobri Lubis dan Maman Suryadi
Sobri Lubis dan Maman Suryadi (Tribunnews.com/Reza Deni)

Meski demikian, Brigjen Andi mengaku saat kejadiaan, Maman berada di TKP. 

"Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP atas panggilan NB. Dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Andi. 

3. Irjen Napoleon Disebut Sempat Cabut Keterangan

Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, Irjen Napoleon sempat mencabut keterangannya yang mengaku melakukan penganiayaan terhadap M Kace.

Awalnya, Irjen Napoleon mengakui dirinya melakukan penganiayaan terhadap M Kace. 

Baca juga: POPULER NASIONAL: Calon Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin | Pengacara Napoleon Singgung Ahok

Saat itu, Irjen Napoleon juga menyertakan surat yang berisikan perselisihan itu sudah diselesaikan secara damai. 

Berita Rekomendasi

"Nah di dalam proses penyidikan inilah ternyata saudara NB menarik semua keterangannya," kata Brigjen Andi. 

Terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan tersangka penistaan agama, M Kace
Terpidana suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan tersangka penistaan agama, M Kace (kolase tribunnews)

Setelah penyidikan dimulai, kata Andi, Irjen Napoleon diduga berupaya mempengaruhi saksi-saksi lain untuk tidak mengakui adanya tindakan penganiayaan M Kece.

Dijelaskan Andi, hal inilah yang menjadi salah satu dasar penyidik untuk melakukan isolasi terhadap Irjen Napoleon.

Dia dipisahkan dengan para tahanan lainnya untuk kepentingan penyidikan.

"Oleh karena itu kalau rekan-rekan cermati, setelah pemeriksaan itu Bareskrim sampai sekarang isolasi terhadap yang bersangkutan. Tujuannya apa? Penyidik melihat NB ini mempengaruhi saksi-saksi lain. Oleh karena itu kita lakukan isolasi," tukasnya.

4. Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Akibat kasus penganiayaan terhadap M Kace, Irjen Napoleon terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas