Peringati Kader Tak Patuh Aturan, Megawati: Lebih Baik Mundur daripada Dipecat
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi peringatan kepada kader yang tak patuh aturan, sebut lebih baik mundur daripada dipecat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri buka suara mengenai sanksi kepada kader yang tidak patuh aturan partai.
Menurutnya, para kader yang tak patuh aturan lebih baik segera mundur dari partai daripada dipecat.
Megawati pun menyebut pihaknya selalu memantau kinerja para kader PDIP.
"Jadi jangan dipikir DPP Partai terutama saya tidak memantau kerja dari 3 pilar kita. Saya sebenarnya bisa memberikan langsung teguran."
"Tetapi menurut saya kalau sudah berlebihan, sudah kelewatan sebagai ketua umum kalian baru saya memberikan sanksi," kata Megawati dalam diskusi internal PDIP secara virtual, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Megawati Ingatkan Kader PDIP agar Tetap Disiplin Prokes
Megawati pun mengingatkan, ada tiga tahapan pemberian sanksi kepada kader yang tak loyal pada partai.
Pertama, kader akan diberi teguran selama beberapa kali.
Bila sudah ditegur tetap tidak patuh aturan, maka kader diberikan sanksi peringatan.
Baca juga: Megawati Minta Seluruh Kader PDIP Hargai Kaum Disabilitas
Terakhir, bila sanksi peringatan tetap tidak dijalankan, maka berujung pada pemecatan.
"Sanksi itu tolong diingat di AD/ART kita ada 3, awalnya teguran, lalu keliatannya masih belum mendengarkan, ditingkatkan menjadi sebuah sanksi peringatan."
"Kalau sudah diberi peringatan tetap tidak mau menjalankan disiplin partai akhirnya dinaikan yaitu dinonaktifkan dari penugasannya."
"Yang paling tinggi adalah pemecatan, itu sudah pasti dilakukan bagi mereka yang tidak loyal kepada partai," jelas Megawati.
Megawati pun mengingatkan, jika sudah tidak patuh pada partai, lebih baik kader segera mundur secara terhormat.
"Jadi selalu di dalam rapat dan pertemuan selalu mengatakan kalau tidak cocok ikut PDIP, sebaiknya segera mundur menyerahkan KTA nya karena kalau tidak sanksi terberat adalah pemecatan."