Sosok TS, Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Pakai Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau (TS) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.
Baca juga: Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi
Sosok Thomas
Thomas merupakan kader Partai Demokrat.
Dikutip dari laman dprpapua.go.id, Thomas merupakan anggota DPR Papua periode 2019-2024.
Dia menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.
Thomas juga dipercaya menjabat posisi penting di Demokrat Papua.
Tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua dan Ketua DPC Paniai.
Pakai Narkoba
Thomas diduga pakai narkoba jenis ekstasi.
Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.
Sebaliknya, kata Yusri, dia juga telah dilakukan pemeriksaan urine.
Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.
"Dia positif ekstasi," tukasnya.
Bahaya Narkoba
Kasus penyalahgunaan narkoba tidak mengenal jenis kelamin dan usia, siapa saja berpotensi terjerumus dalam narkotika.
Mulai dari remaja, orang tua, publik figur dan lain sebagainya dapat terjerumus dalam konsumsi narkoba.
Meskipun terdapat beberapa jenis narkotika yang diperbolehkan dipakai untuk pengobatan, namun harus berdasarkan pengawasan ketat dari dokter.
Penyalahgunaan ini dapat berbahaya tidak hanya jangka pendek, namun dalam jangka panjang dapat merusak diri dan orang lain.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini bahaya atau dampak mengonsumsi narkoba bagi kesehatan:
1. Dehidrasi
Narkoba yang disalahgunakan dapat menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang, sehingga berakibat badan akan mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi.
Konsumsi narkoba terus menerus (kecanduan) membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada.
Dalam jangka panjang, dehidrasi ini juga dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
2. Halusinasi
Salah satu efek yang seringkali dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja adalah halusinasi.
Konsumsi ganja dalam dosis yang besar juga dapat menyebabkan mual, muntah, rasa takut, serta gangguan kecemasan.
Sementara jika dipakai dengan waktu yang lama, narkoba jenis ini dapat menyebabkan gangguan mental, depresi dan kecemasan yang berlarut.
3. Menurunkan tingkat kesadaran
Dampak pemakaian narkoba dengan dosis yang berlebih akan membuat tubuh terlalu rileks hingga kesadaran menjadi berkurang.
Bahkan pemakaia narkoba bisa tidur terus menerus dan tidak bangun dalam jangka waktu tertentu.
Risiko kehilangan kesadaran tersebut membuat kondisi tubuh terganggu, sering bingun dan perubahan perilaku bagi pengguna.
Serta dampak yang cukup parah adalah hilangnya ingatan disertai sulitnya mengenai lingkungan sekitar.
4. Buruknya kualitas hidup
Tidak hanya bagi tubuh, narkoba juga berdampak bagi kualitas hidup seseorang.
Contohnya, pengguna narkoba akan kesulitan berkonsentrasi saat bekerja, terjerat masalah keuangan, bahkan ditangkap pihak kepolisian karena terbukti melanggar hukum.
Kualitas hidup juga terganggu dengan hilangnya relasi, keluarga menjadi kacau, kesehatan memburuk dan memicu kematian.
5. Kematian
Dampak terburuk bagi pengguna narkoba adalah kematian. efek obat-obatan ini dapat terjadi bagi pengguna yang mengonsumsi dosis terlalu tinggi hingga menyebabkan overdosis.
Narkoba seperti sabu-sabu, opium dan kokain dapat menyebabkan tubuh menjadi kejang-kejang.
Jika kondisi tersebut dibiarkan terus menerus, si pengguna dapat menegalami kematian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.