Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Yusril soal Tuduhan Dibayar Rp 100 M untuk Gugat AD/ART Demokrat: Biarin Saja

Tanggapan Yusril Ihza Mahendra soal tuduhan dibayar kubu Moeldoko Rp 100 miliar untuk gugat AD/ART Demokrat: Biarin Saja.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jawaban Yusril soal Tuduhan Dibayar Rp 100 M untuk Gugat AD/ART Demokrat: Biarin Saja
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Yusril Ihza Mahendra - Tanggapan Yusril Ihza Mahendra soal tuduhan dibayar kubu Moeldoko Rp 100 miliar untuk gugat AD/ART Demokrat: Biarin Saja. 

"Saya pikir itu enggak sulit insyaallah. Itu persoalan politik. MA tidak peduli dengan semua itu," kata dia.

Menurut Yusril, setiap orang yang memiliki konflik lalu membawanya ke ranah pengadilan merupakan langkah yang perlu dihormati.

Baca juga: Demokrat Kubu AHY Bantah Tudingan Intimidasi Ex Kader Agar Cabut Gugatan AD/ART: Kami di Pihak Benar

Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis dimaksudkan mengalihkan perkelahian di jalanan menjadi perkelahian intelektual di pengadilan.

"Masa' orangnya terus bilang Yusril Rp 100 miliar, terus begitu-begitu. Jadi tidak akademik, tidak intelektual sama sekali."

"Jadi kata Pak SBY saya prihatin, ya prihatin lah saya dengan cara menanggapi seperti itu. "

"Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti ini," kata Yusril.

Selain itu, Yusril juga mengaku sudah pernah menjadi advokat dalam konflik internal partai.

Berita Rekomendasi

Disebutkannya, ia pernah menjadi pengacara Abu Rizal Bakrie ketika berhadapan dengan Agung Laksono.

Bahkan, kata Yusril, dia sebagai Ketua Partai juga pernah digugat

"Sebagai Ketua Partai, saya pernah digugat sama Alm Hartono, Kadir Jaelani, dan lain-lain."

"Saya hadapi di pengadilan. Kalah semua mereka. Jadi saya tidak mau ribut."

"Buat apa ribut? Pengadilan kita hormati," jelasnya.

Baca juga: Yusril Lancarkan Serangan Baru ke Partai Demokrat: Siap-Siap Hadapi Argumen di Mahkamah Agung

Diketahui sebelumnya, tudingan Yusril dibayar Rp 100 miliar datang dari Partai Demokrat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengungkap Yusril sempat menawarkan jasa sebagai advokat ke Partai Demokrat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas