Bursa Calon Panglima TNI, Pendapat 100 Ahli hingga Bocoran Istana
Narasi bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto kembali mencuat, 100 ahli hingga Istana bocorkan kriteria pengganti Marsekal Hadi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
Dimensi kepemimpinan selanjutnya menurut SETARA Institute yakni, Responsivitas.
Jika merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), respons atau responsivitas diartikan sebagai cepat (suka) merespons; bersifat menanggapi; cepat tanggap; tergugah hati; bersifat memberi tanggapan (tidak masa bodoh).
"Dalam riset ini, responsivitas dimaknai dengan kecakapan dan kepedulian individu terhadap kesejahteraan prajurit TNI, kasus-kasus kekerasan oleh prajurit TNI, peristiwa kebencanaan, kritik publik, dan kebutuhan-kebutuhan persenjataan TNI," ungkapnya.
Selanjutnya, Akseptabilitas, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akseptabilitas diartikan sebagai hal dapat masuk; hal mudah dicapai dan keberterimaan.
Jika merujuk pada hasil survei untuk calon kandidat Panglima TNI ini berkaitan dengan upaya seorang pimpinan dalam berkoordinasi dengan lintas sektor.
"Dalam riset ini, akseptabilitas dimaknai dengan keberterimaan dan komitmen individu dalam membangun dan memperkuat hubungan TNI–Presiden, TNI–Parlemen, TNI–Polri, TNI–Kementerian/Lembaga, dan TNI–elemen masyarakat (CSO, Ormas, dan kelompok rentan terdiskriminasi)," ucap Ikhsan.
Adapun, dimensi kepemimpinan yang terakhir berdasar hasil riset SETARA Institute yakni, Kontinuitas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kontinuitas diartikan sebagai kesinambungan; kelangsungan; kelanjutan; keadaan kontinu.
Sedangkan kata Ikhsan, dalam riset ini, kontinuitas dimaknai dengan komitmen individu terhadap keberlanjutan dan peningkatan program-program TNI terdahulu.
" Hal itu seperti, kemampuan perang prajurit, pembangunan alutsista TNI, Sinergi TNI-Polri) dan mendorong perbaikan-perbaikan progresif untuk memperkuat profesionalitas TNI (agenda reformasi TNI, seperti, mendorong revisi UU Peradilan Militer dan memastikan tidak ada lagi penempatan TNI aktif pada jabatan sipil di luar UU TNI)," jelasnya.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun pada November 2021.
Jika berdasarkan Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI: Usia 58 tahun merupakan batas usia untuk pensiun bagi perwira TNI.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (5) dan ayat (6) UU TNI, Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"SETARA Institute melakukan survei sebagai bentuk partisipasi dan upaya memberi masukan objektif terhadap pengambil kebijakan dalam proses pemilihan Panglima TNI. Masukan objektif tersebut berasal dari masukan ahli yang dideduksi melalui survei opini ahli ini," kata Ikhsan.