Bursa Calon Panglima TNI, Pendapat 100 Ahli hingga Bocoran Istana
Narasi bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto kembali mencuat, 100 ahli hingga Istana bocorkan kriteria pengganti Marsekal Hadi
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
Kandidat Panglima TNI
Ikhsan mengatakan, jika merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI menyebutkan bahwa, jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
SETARA Institute menyatakan, terdapat tiga nama yang memenuhi syarat sebagai kandidat Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Mereka adalah, Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Selanjutnya, Laksamana TNI Yudo Margono kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Marsekal Fadjar Prasetyo, kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) .
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Inza Maliana, Rizki Sandi Putra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.