Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Risma Marah ke Pendamping PKH, Kini Gubernur Gorontalo Anggap Masalah Selesai

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku tidak ingin memperpanjang permasalahan mengenai Mensos Risma yang memarahi pendamping PKH, Fajar Sidik Napu.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Soal Risma Marah ke Pendamping PKH, Kini Gubernur Gorontalo Anggap Masalah Selesai
KOMPAS IMAGES/Fabian Januarius Kuwado
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dalam artikel mengulas tentang Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang memberikan tanggapan terkait Mensos Risma yang memarahi pendamping PKH, Fajar Sidik Napu. 

Kata Fajar, karena nama-nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.

“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelasnya

Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementerian yang menjawab datanya ada.

Baca juga: Pemerintah Dorong Produktivitas dari Komoditas Unggulan Provinsi Gorontalo

Begitu pula jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya."

"Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjut Fajar.

Setelah kejadian, Fajar sudah mengklarifikasi kepada Mensos.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, daftar 26 nama-nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh.

Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.

“Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” tuturnya.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional.

Pihak yang bertugas tidak pernah menghapus dan menambah data sembarangan karena sudah tersimpan di Kementerian Sosial.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Mensos Risma dan Gubernur Gorontalo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas