KPK Lelang 10 Lahan Milik Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, Berikut Lokasi dan Harganya
Uang hasil lelang sepuluh bidang tanah itu akan digunakan untuk pembayaran denda dan pidana pengganti mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DITUNTUT 9 TAHUN PENJARA - Mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi, menjalani sidang lanjutan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (15/12/2015). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Ojang hukuman 9 tahun penjara plus denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tanah ini bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp 38,79 juta.
Berikutnya, KPK melelang dua tanah yang dipaketkan di Subang, Jawa Barat.
Dua tanah ini dilelang dengan harga Rp 360,81 juta dan uang jaminan Rp 72,16 juta.
Terakhir, KPK melelang tanah milik Ojang di Subang, Jawa Barat senilai Rp1,39 miliar.
Tanah itu bisa dibeli dengan menaruh uang jaminan Rp 279,65 juta.
Lelang dimulai pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Batas akhir penawaran lelang sampai pukul 10.00 WIB.
Berita Rekomendasi