Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengetahui Peristiwa Rebo Wekasan dalam Pandangan Islam dan Hukum Meyakininya, Ini Penjelasannya

Penjelasan peristiwa Rebo Wekasan dalam pandangan islam dan hukum meyakininya. Rebo Wekasan merupakan tradisi ritual pada Rabu terakhir bulan shafar

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Mengetahui Peristiwa Rebo Wekasan dalam Pandangan Islam dan Hukum Meyakininya, Ini Penjelasannya
Youtube Kang Suyuti
tradisi Rebo Wekasan atau Rabu terakhir bulan Safar 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan peristiwa Rebo Wekasan dalam pandangan islam dan hukum meyakininya.

Rebo Wekasan merupakan tradisi ritual yang dilaksanakan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar.

Tujuannya untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala macam malapetaka yang akan terjadi di hari tersebut.

Tradisi Rebo Wekasan telah berlangsung secara turun temurun di kalangan masyarakat Indonesia seperti di daerah Jawa, Sunda, Madura, dan lain sebagainya.

Tradisi Rebo Wekasan di Desa Jepang Kudus, Jawa Tengah
Tradisi Rebo Wekasan di Desa Jepang Kudus, Jawa Tengah (Tribun Jateng)

Rebo Wekasan memiliki ritual yang meliputi empat hal, yaitu:

- Sholat tolak bala

- Berdo'a dengan doa-doa khusus

Berita Rekomendasi

- Minum air jimat

- Selamatan, sedekah, silaturahmi, dan berbuat baik kepada manusia

Baca juga: Pengertian Rebo Wekasan, Asal Usul hingga Tata Cara Sholat Tolak Bala

Baca juga: Mengenal Apa Itu Rebo Wekasan, Dilengkapi Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Tolak Bala

Tradisi Rebo Wekasan bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid atau biasa disebut Mujarrobat ad-Dairobi.

Anjuran lainnya juga terdapat dalam kitab: ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H), Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Dikutip dari tebuireng.online dalam pandangan islam, peristiwa Rebo Wekasan ditinjau dari beberapa sudut pandang.

1. Ilham tidak dapat menjadi dasar hukum

Sebagian ulama sufi atau Waliyullah didasari pada ilham.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas