Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II Minta Pemerintah Jamin Konsekuensi Jika Pencoblosan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Pemerintah diminta menjamin sejumlah konsekuensi jika seandainya usul pemerintah soal pencoblosan Pemilu disepakati, yakni pada 15 Mei 2024.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi II Minta Pemerintah Jamin Konsekuensi Jika Pencoblosan Pemilu Digelar 15 Mei 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah menjamin sejumlah konsekuensi jika seandainya usul pemerintah soal pencoblosan Pemilu disepakati, yakni pada 15 Mei 2024.

"Ini yang saya tekankan ke pemerintah. Kalau pemerintah juga sudah berniat untuk menetapkan tanggal 15 Mei, ada dua konsekuensi," kata Doli kepasa wartawan, Kamis (7/10/2021).

Konsekuensi pertama, dikatakan Doli, yakni soal peraturan presiden soal logistik Pemilu.

"Kedua, kalau dilaksanakan sistem elektronik (digitalisasi) itu, pemerintah harus bisa jamin jaringan internet di seluruh Indonesia bisa selesai sampai 2024 itu," katanya.

Baca juga: Terbentur Bulan Suci Ramadan, PDIP Dukung Pencoblosan Pemilu Digelar 21 Februari 2024

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, tahapan pemilu, khususnya rekapitulasi, harus terus digunakan cara digitalnya

"Kalau nanti itu kita akan terapkan, ada evaluasi dan kemudian penyempurnaan-penyempurnaan, mudah-mudahan makin mudahkan lagi penyelenggara untuk lakukan tahapan ini," tandasnya.

Baca juga: Golkar Anjurkan Presiden Konsolidasi ke Seluruh Parpol soal Desain dan Konsep Ideal Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisi II DPR RI batal menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP untuk menetapkan jadwal Pemilu serentak 2024 pada Rabu (6/10/2020). 

Berita Rekomendasi

"(Rapat dengan) penyelenggara pemilu, kedua juga dengan Mendagri. Tapi hari ini kita tunda, kita akan lakukan rapat internal antar kapoksi dan pimpinan. Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri hari ini ada ratas (rapat terbatas) di Istana dan ratas itu tak bisa ditinggalkan karena ini menjadi tanggung jawan Pak Mendagri pada ratas kali ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021)
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas