Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjuk Yusril Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Kubu Moeldoko: Supaya Politik Dinasti Tak Mendominasi

Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang diketahui mengajukan uji materi alias judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tunjuk Yusril Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Kubu Moeldoko: Supaya Politik Dinasti Tak Mendominasi
Tribunnnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Hencky Luntungan pendiri Partai Demokrat kubu Moeldoko 

Diketahui, Yusril menjadi kuasa hukum empat anggota Demokrat yang dipecat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam mengajukan uji materi atau judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung. 

Menurut Hencky, Yusril dinilai mumpuni sebagai ahli hukum tata negara.

Baik dari kualitas, kredibilitas maupun kapasitasnya. 

"Yang menjadi landasan berpikir dari rekan-rekan untuk meminta pak Yusril menjadi penasehat hukum itu jadi lebih cenderung kepada kualitas, kredibilitas, kapasitas beliau sebagai ahli hukum," ujar Hencky, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Kamis (7/10/2021).

Tak sembarang memilih, Hencky mengatakan pihaknya juga membaca rekam jejak Yusril sejak awal.

Baca juga: Hencky Luntungan Sindir SBY dan AHY Kadernya Bully Megawati: Setelah Buat Kesalahan Minta Maaf

Menurutnya dengan menimba ilmu sebagai pegawai di Sekretariat Negara sejak zaman Soeharto, kemudian beberapa kali menjadi menteri hingga ditetapkan menjadi guru besar hukum tata negara cukup menjadi bukti Yusril adalah sosok tepat yang harus digandeng. 

"Ada beberapa hal yang kita lihat dari beliau. Ketika saya masih mahasiswa zaman dahulu, pak Yusril memulai dengan konsepsi hukum dan tata negara itu dari dasar yang kecil. Beliau meminta jadi pegawai rendahan di Setneg di zaman Soeharto, beliau disitu belajar tentang tata negara, kapabilitas pak Yusril ketika menjabat beberapa kali sebagai menteri itu kan berarti sudah tidak bisa diragukan lagi," kata Hencky. 

Berita Rekomendasi

"Bahwa ketika beliau mendapatkan gelar guru besar di bidang hukum tata negara itu nggak bisa main-main. Dan kalau beliau ngomong itu kan sangat terukur dan dapat diukur. Beliau selalu dengan tenang juga (menghadapi berbagai macam kasus)," imbuhnya.

Baca juga: Jubir AHY Tuding Megawati Gulingkan Gus Dur, Kubu Demokrat Deli Serdang Minta SBY Bicara

Lebih lanjut, Hencky memaparkan pula pemilihan Yusril tak langsung dilakukan begitu saja. Namun telah melalui diskusi panjang oleh pihaknya. 

"Dan ini menjadi perbincangan sebelum kami meminta pak Yusril. Kami sudah berbincang sejak 4-6 bulan yang lalu. Jadi kami pilih karena beliau benar-benar orang yang boleh dianggap guru besar yang sangat memahami tentang hukum tata negara," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas