Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Beri Afirmasi Tambahan untuk Guru di Atas 50 Tahun pada Seleksi PPPK

Para guru honorer di atas 50 tahun juga mendapatkan tambahan 10 persen tambahan nilai dari aspek manajerial, sosio kultural.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Beri Afirmasi Tambahan untuk Guru di Atas 50 Tahun pada Seleksi PPPK
Dok. Humas Mendikbudristek
Mendikbudrisrek Nadiem Anwar Makarim ngobrol santai bersama guru Sukardi, saat menginap di rumah sang guru, Rabu (6/10/2021), malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan afirmasi tambahan bagi guru dengan usia di atas 50 tahun pada Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan para guru honorer di atas 50 tahun mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi PPPK.

"Kami dan Panselnas memutuskan untuk memberikan afirmasi tambahan bagi guru dengan usia diatas 50 tahun. Kita memutuskan 100 persen jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).

Para guru honorer di atas 50 tahun juga mendapatkan tambahan 10 persen tambahan nilai dari aspek manajerial, sosio kultural.

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 di gurupppk.kemdikbud.go.id, 173.329 Peserta Lulus Ujian

Afirmasi tambahan lainnya adalah semua peserta seleksi mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari kompetensi teknis.

Sebelumnya kebijakan afirmasi itu belum ada.

Berita Rekomendasi

Adapun kebijakan afirmasi sebelum proses seleksi dimulai diantaranya, afirmasi 100 persen bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, tambahan nilai 15 persen bagi guru dengan usia di atas 35 tahun.

Kemudian pihaknya memberikan 10 persen nilai tambahan bagi guru disabilitas dan 10 persen nilai tambahan bagi guru THK2.

Atas seluruh afirmasi itu, saat ini dinyatakan sebanyak 173.329 ribu guru honorer dinyatakan lolos.

Nadiem mengatakan, masih akan ada kesempatan dua kali lagi di tahun ini agar guru honorer dapat lolos seleksi.

"Bagi yang belum lolos passing grade jangan khawatir, masih ada ronde kedua dan ketiga di tahun ini. Tapi kalau butuh waktu untuk belajar lagi masih ada tahun depan," pungkas Nadiem.


Pemerintah sebelumnya sempat menunda pengumuman seleksi tahap I PPPK untuk guru honorer.

Sedianya hasil diberikan pada 24 September 2021.

Namun pengumuman tertunda hingga 8 Oktober 2021, karena pemerintah mengkaji untuk pertimbangan memberikan afirmasi, agar para guru honorer dapat lolos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas