Syarat dan Cara Pendaftaran apabila Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka
Berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja apabila gelombang 22 dibuka.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Pendaftaran
Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.
1. Buka laman prakerja.go.id;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;
6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.
Selain itu apabila peserta yang lolos masih bingung untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja maka berikut panduannya.
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan ada tidaknya saldo.
2. Bandingkan pelatihan di platform yang disediakan yaitu Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, atau Sekolahmu.
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
4. Pilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan.
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
6. Terkait batas waktu pembelian adalah 30 haru sejak menerima SMS pengumuman sehingga apabila melewati batas maka kepesertaan akan dicabut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kartu Prakerja