Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I? Peserta Dapat Ikut Seleksi Tahap II, Berikut Syaratnya

Apabila hasil pengumuman Seleksi PPPK Guru Tahap I tidak lolos, peserta dapat mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap II.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I? Peserta Dapat Ikut Seleksi Tahap II, Berikut Syaratnya
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut syarat mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap II. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat ikut Seleksi PPPK Guru Tahap II di dalam artikel ini.

Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahap I telah diumumkan kemarin, Jumat (8/10/2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolgi (Kemdikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan pada tahap pertama ini, guru honorer yang dinyatakan lulus sejumlah 173.329.

Dikutip dari akun YouTube Kemdikbud RI, ia juga mengatakan, guru honorer yang lolos akan diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, para peserta yang lolos dapat mengecek hasilnya di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Namun, jika hasil pengumuman tidak lolos, peserta dapat mengikuti Seleksi PPPK Guru Tahap II.

Lalu, apa saja syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahap selanjutnya?

Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I? Masih Ada Tahap Selanjutnya yang Dapat Diikuti

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah bagi Peserta PPPK Guru Jika Tak Lolos Seleksi, Ini Ketentuannya

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari menpan.go.id, berikut syarat mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap II dan III:

Seleksi Kompetensi Tahap II

Berikut syarat ikut seleksi kompetensi tahap II:

1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I;

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I;


3. Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di Dapodik4;

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas