Vaksin Zifivax Kantongi Sertifikat Halal dari MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam memberikan sertifikal halal terhadap produk vaksin zifivax.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Penyediaan vaksin yang cukup menjadi kunci agar herd immunity atau kekebalan komunal bisa tercapai.
Selain akselerasi pelaksanaan di lapangan jaminan ketersediaan vaksin yang halal dan thayyib diperlukan .
"Rekomendasi MUI terhadap pemerintah agar terus menyediakan vaksin memenuhi kaidah halal dan suci," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyerukan mengikuti vaksinasi menjadi ikhtiar mewujudkan kesehatan masyarakat.
"Vaksinasi menjadi kewajiban kita sebagai umat Islam dalam rangka mempercepat proses herd immunity," tuturnya.
Amirsyah juga mengingatkan pemerintah berdasarkan undang-undang kesehatan memiliki kewajiban menyediakan sarana dan prasarana.
"Sosialisasi saja tidak cukup tetapi harus disertai edukasi agar masyarakat mengerti manfaat dari vaksinasi," tambah dia.
Efektif Lawan Varian Baru
Berdasarkan uji klinik, vaksin zifivax menunjukan efikasi yang mampu melawan varian baru seperti alfa, beta, delta, maupun gamma.
Hal itu disampaikan Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).
Penny memaparkan, vaksin zifivax menunjukkan eksistensi terhadap varian alfa sebesar 92,93 persen, varian gamma 100 persen, delta 77,47 persen, serta kappa 90 persen.
"Vaksin diberikan 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan dosis vaksin diberikan dalam setiap kali suntikan adalah 0,5 ml," ujar Penny.
Vaksin dapat disimpan pada kondisi suhu 2 - 8 derajat celcius.
Secara umum efikasi vaksin Zifavax sebesar 81,71 persen dari data interim studi klinik fase 3, dihitung mulai 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap dan mencapai 81,4 persen bila dihitung sejak 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap tiga dosis.