Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar, Jenderal yang Dicopot dari Jabatan karena Suratnya untuk Kapolri
Brigjen TNI Junior Tumilaar tengah menjadi sorotan setelah mengirim surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Dosen Utama Seskoad;
- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);
- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);
- Staf Khusus Dirziad;
- Irdam XIII/Merdeka (2020 hingga sekarang).
Jabatan Baru
Atas sanksi yang diberikan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.
Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dimutasi ke Staf khusus Kasad.
"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ungkap Sukotjo.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim)