Hari Museum Nasional 12 Oktober: Jenis Museum dan Syarat Berdirinya Museum
Berikut penjelasan mengenai jenis museum dan syarat berdirinya museum.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
Berdasarkan koleksinya, jenis museum dapat dibagi menjadi dua jenis museum, antara lain:
- Museum umum dengan koleksi yang terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu, dan teknologi.
- Museum khusus yaitu museum dengan koleksi terdiri dari kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, cabang ilmu, atau satu cabang teknologi.
Berdasarkan kedudukannya, jenis museum dibagi menjadi tiga jenis:
- Museum nasional;
- Museum propinsi;
- Museum lokal.
Berdasarkan penyelenggaraannya, jenis museum dibagi menjadi dua jenis:
- Museum pemerintah;
- Museum swasta.
Syarat berdirinya museum
Adapun persyaratan berdirinya sebuah museum adalah:
1. Lokasi museum
Lokasi museum harus strategis dan sehat.