Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Museum Nasional 12 Oktober: Jenis Museum dan Syarat Berdirinya Museum

Berikut penjelasan mengenai jenis museum dan syarat berdirinya museum.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
zoom-in Hari Museum Nasional 12 Oktober: Jenis Museum dan Syarat Berdirinya Museum
Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi
Salah satu fosil gajah purba yang berada di museum Manusia Purba di Cagar Budaya Sangiran, Sabtu (10/10/2021). 

Maksud dari strategis dan sehat adalah tidak terpolusi dan bukan daerah yang berlumpur/tanah rawa.

2. Bangunan museum

Bangunan museum dapat berupa bangunan baru atau memanfaatkan gedung lama.

Bangunan tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip konservasi agar koleksi museum tetap lestari.

Bangunan museum minimal dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

- Bangunan pokok (pameran tetap, pameran temporer, auditorium, kantor, laboratorium konservasi, perpustakaan, bengkel preparasi, dan ruang penyimpanan koleksi)

- Bangunan penunjang (pos keamanan, museum shop, tiket box, toilet, lobby, dan tempat parker).

Berita Rekomendasi

3. Koleksi

Koleksi menjadi syarat mutlak dan roh dari sebuah museum.

Syarat koleksi di dalam museum adalah sebagai berikut:

- Mempunyai nilai sejarah dan nilai-nilai ilmiah (termasuk nilai estetika);

- Harus diterangkan asal-usulnya secara historis, geografis dan fungsinya;

- Harus dapat dijadikan monumen jika benda tersebut berbentuk bangunan yang berarti juga mengandung nilai sejarah;

- Dapat diidentifikasikan mengenai bentuk, tipe, gaya, fungsi, makna, asal secara historis dan geografis, genus (untuk biologis), atau periodenya (dalam geologi, khususnya untuk benda alam);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas