Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Disebut Punya Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan: Saya Tahu Betul Ada yang Ditutupi

Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan turut berkomentar terkait orang dalam yang dimiliki mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syansuddin.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Azis Syamsuddin Disebut Punya Orang Dalam di KPK, Novel Baswedan: Saya Tahu Betul Ada yang Ditutupi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin membantah terkait dugaan dirinya memiliki orang dalam di internal KPK.

Azis mengaku dia hanya mengenal eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang selama ini membantunya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri setelah Azis diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

"Tim dari KPK juga mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait dengan adanya informasi dugaan orang dalam KPK yang membantu tersangka AZ ini."

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Kepada Penyidik, Azis Syamsuddin Klaim Tak Punya Orang Dalam di KPK Selain AKP Stepanus

"Di hadapan penyidik, tersangka AZ menerangkan bahwa tidak ada pihak lain yang membantu yang bersangkutan selain dari SRP yang saat ini perkaranya sedang proses persidangan di pengadilan," kata Ali Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (12/10/2021).

Meski demikian, Ali Fikri menegaskan KPK tidak akan menyerah dan memastikan informasi terkait orang dalam yang dimiliki Azis Syamsuddin akan didalami lebih lanjut.

Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi ini.

Berita Rekomendasi

"Walaupun demikian tentu KPK tidak berhenti sampai di sini kami memastikan bahwa akan terus mendalami lebih lanjut mengenai informasi yang dimaksud."

"Tentu dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan korupsi ini," terangnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca berita lainnya terkait Azis Syamsuddin Tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas