Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Unduh Sertifikat CAT BKN serta Cara Mengecek Nilai SKD yang Diperoleh Peserta Lain

Peserta seleksi CPNS serta PPPK yang melaksanakan ujian dengan sistem CAT BKN bisa mendapatkan sertifikat CAT BKN. Berikut cara downloadnya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Unduh Sertifikat CAT BKN serta Cara Mengecek Nilai SKD yang Diperoleh Peserta Lain
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Suasana Tes SKD CPNS Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Rabu (4/3/2020). Peserta seleksi CPNS serta PPPK yang melaksanakan ujian dengan sistem CAT BKN bisa mendapatkan sertifikat CAT BKN. Berikut cara downloadnya. 

Berdasarkan surat nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, pelaksanaan SKD semula dijadwalkan akan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Namun demikian, hingga hari ini beberapa instansi masih melakukan tes SKD CPNS.

Bahkan, pelaksanaan SKD di titik lokasi (Tilok) perwakilan RI di Luar Negeri bahkan baru akan dimulai pada 26 - 28 Oktober 2021.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan SKD berlangsung lebih lama dari jadwal semula.

Di antaranya karena pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.

Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS bahkan dilakukan dalam dua sesi.

Perubahan tersebut dilakukan lantaran untuk menghindari banyaknya kerumunan di lokasi tes yang dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Berita Rekomendasi

Jadwal pengumuman hasil SKD sedianya dilakukan pada 17-18 Oktober.

Namun, mengingat pelaksanaan SKD yang belum selesai tersebut, besar kemungkinan pengumuman SKD juga akan mengalami kemunduran dari jadwal semula.

Untuk itu, peserta diharapkan untuk terus memantau laman dan media sosial resmi masing-masing instansi serta laman resmi BKN terkait dengan pengumuman hasil SKD ini.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas