Diperiksa Propam, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi ke Yanma Polda Sumut
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dimutasi ke pelayanan masyarakat (yanma) Polda Sumatera Utara usai dicopot
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dimutasi ke pelayanan masyarakat (yanma) Polda Sumatera Utara usai dicopot buntut penetapan tersangka pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan AKP Janpiter dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan Propam Polri.
"Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda yang bersangkutan dimutasikan sebagai perwira yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Ramadhan menjelaskan posisi Kapolsek Percut Sei Tuan nantinya akan dijabat oleh Kompol Muhammad Agus Setiawan.
Menurutnya, pencopotan ini bentuk ketegasan Polri atas ketidakprofesionalan jajarannya.
Ia menuturkan sanksi yang akan diberikan kepada AKP Janpiter akan diputuskan setelah pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Utara.
"Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selain hukuman administrasi saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," tukasnya.
Baca juga: AKP Jan Piter Tambah Daftar Kapolsek Percut Seituan yang Dicopot: Ini Kesalahan 2 Pendahulunya
Sebagai informasi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya buntut penetapan tersangka pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keduanya telah terbukti melakukan penyidikan secara tidak profesional lantaran menetapkan pedagang cabai Liliwari Iman sebagai tersangka.
Mereka telah resmi diberhentikan terhitung sejak 14 Oktober 2021 kemarin.
Menangis saat pamit
AKP Jan Piter Natipulu menangis ketika mengucapkan salam perpisahan kepada anak buahnya saat meninggalkan Polsek Percut Seituan.
Jan Piter Napitupulu tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek karena dicopot imbas ketidakprofesionalan menyidik pedagang cabai yang dianiaya preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.
AKP Jan Piter akan mulai tugas barunya sebagai perwira di Polrestabes Medan.
"Maafkan saya kalau saya sering memarah marahi kalian," ujarnya kepada anggota sembari terisak menangis.
Baca juga: Profil Kapolsek Percut Sei Tuan yang Dicopot dari Jabatan, Buntut Jadikan Tersangka Pedagang Cabai
"Selaku kapolsek saya banyak kekurangan kepada kalian. Terkadang saya harus marah, merepet kepada kalian. Tetapi semuanya untuk kebaikan, supaya kita berhasil," sambungnya.
Selanjutnya ia pamit bersama dengan Kanit Reskrim, Iptu Mambela Karokaro dimana Jan Piter akan melanjutkan ketempat barunya yakni di Polda Sumut, sedangkan Mambela Karokaro akan menuju ke Polrestabes Medan.
Selanjutnya ia pun keluar menuju halaman luar dengan di sambut oleh petugas yang sembari berpelukan dan menitikkan air mata.
Namun, Jan Piter tidak menyebutkan di bagian mana ia ditempatkan.
"Untuk selanjutnya, bertugas di tempat baru di Polrestabes Medan," sebutnya.
Waktu yang tepat bersama keluarga
Jan Piter mengatakan dirinya tidak menyangka bahwa akan diangkat menjadi seorang kepala sektor yang menangungi 2 kecamatan yakni Kecamatan Medan Tembung dan Kecamatan Percut Seituan.
"Tidak terpikir saya menjadi kapolsek di sini. Tapi Tuhan baik. Amanah ini saya jalankan dengan sebaik - baiknya dengan dukungan saudara saya dari TNI maupun Ustad dan Pendeta," sebutnya saat memberikan kata sambutan di Makopolsek Percut Seituan, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Tidak Profesional Sidik Kasus Pedagang Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, 2 Perwira Polsek Dicopot
Jan Piter mengungkapkan selama menjabat sebagai kapolsek, dirinya tidak memiliki waktu untuk bersama keluarga.
Selama ini, dirinya tinggal dirumah dinas yang berada di dalam Polsek Percut Seituan.
"Kadang saya sedih. Tapi ini amanah. Kadang waktu bersama anak dan istri saya terbatas. Saya tinggal disitu (rumah dinas di dalam Polsek Percut Seituan). Saya tiap malam tidur disitu," ungkapnya dengan nada tersedu - sedu.
Jan Piter menjelaskan hal itu dilakukannya untuk menjaga tidak ada masalah di wilayah Polsek Percut Seituan.
Baca juga: Oknum Guru Terekam saat Lecehkan Siswi, Videonya Viral di Medsos, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Ia pun menerima pencopotan atas dirinya yang dilayangkan oleh Polda Sumut.
Menurutnya, saat seperti ini lah yang menjadi waktu yang tepat untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
"Ini waktu untuk saya bisa beristirahat bersama keluarga," terangnya.
Ia pun berharap doa kepada para anggota agar pemeriksaan dirinya dengan Kanit Reskrim, Iptu Mambela Karokaro dapat berjalan dengan baik.
"Adapun kami berpisah dari sini, mohon doa semuanya untuk saat ini yang harus diperiksa kami, semoga dapat menyelesaikan persoalan itu, sehingga kami dapat tenang bersama keluarga kami," harapnya.
Dapat karangan bunga dari warga
Sejak pengumuman pencopotan tersebut, Polsek Percut Seituan mendapat karangan bunga dari elemen masyarakat.
Warga mengucapkan terimakasih kepada Jan Piter telah melaksanakan tugasnya menjaga kondusifitas wilayah Percut Seituan.
"Terima kasih kepada AKP Jan Piter Napitupulu atas kondusifnya di wilayah kami," tulis papan bunga dari Pondok Pesantren Quran Palogelombang Percut Seituan.
Setelah dicopot, jabatan AKP Jan Piter Napitupulu akan diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan.
Sementara jabatan Kanit Reskrim sementara waktu diisi Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Reskrim Polsek Percut Seituan.
Doni juga dicopot bersamaan dengan Jan Piter. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, pencopotan ini merupakan bagian dari audit kerja.
Tidak profesional sidik kasus pedagang dianiaya preman
Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot karena tidak profesional menangani kasus pedagang cabai yang dianiaya preman.
Pedagang cabai tersebut, Liliwari Iman Gea justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan preman tersebut terkait tindak penganiayaan.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Anggota DPRD Sergai Dahrizul Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.
Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.
"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. (Tribun Medan)