Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan Brigadir NP, polisi yang membanting seorang mahasiswa kini disangkakan pasal berlapis.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Buntut Kasus Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis
ISTIMEWA
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan Brigadir NP, polisi yang membanting seorang mahasiswa kini disangkakan pasal berlapis.

Diketahui Brigadir NP adalah polisi yang membanting MFA (21) saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Shinto pun menjelaskan, pasal berlapis ini bisa berarti pasal berlapis dalam satu aturan internal.

Atau bisa juga dengan menggunakan aturan internal lainnya.

Baca juga: Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Ditahan dalam Rutan Ditpropam Polda Banten, Ini Alasannya

"Kami sampaikan tersangka disangkakan pasal berlapis. Berlapis artinya bisa dengan pasal yang berlapis dalam satu aturan internal. Bisa juga dengan menggunakan aturan internal yang lainnya," kata Shinto dalam tayanagan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (16/10/2021).

Lebih lanjut Shinto menuturkan, penggunaan pasal berlapis ini berdasarkan fakta-dakta yang telah ditemukan saat pemeriksaan oleh Divpropam Polda Banten.

"Jadi kami sampaikan kesungguhan menggunakan pasal berlapis, karena fakta-fakta sudah ditemukan oleh pemeriksa dari Divpropam Polda Banten," imbuhnya.

Baca juga: Didesak Mundur Usai Aksi Brigadir NP Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Jawab Begini

BERITA TERKAIT

MFA Kembali Jalani Pemeriksaan, Kondisinya Stabil

Sementara itu MFA, mahasiswa yang dibanting oleh Brigadir NP kembali menjalani pemeriksaan medis.

Tak Sendiri MFA didampingi oleh Bupati Tangerang dan Kapolresta Tangerang.

Komite Medik RS Harapan Bunda, Effie Koesnandar mengungkapkan, kondisi MFA kini sudah stabil.

Baik dari tekanan darah, denyut nadi, maupun suara pernapasan semua dinyatakan stabil.

Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Mengaku Belum Pulih 100 Persen, Masih Nyeri 

Menurut Effie MFA masih harus menjalani pengecekan ulang karena masih dalam tahap pengobatan.

Namun Effie menilai tidak ada lagi kondisi darurat atau kegawatan pada kesehatan MFA.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas