Pernah Jadi Timses Jokowi, Penunjukan Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU-Bawaslu Disebut Tak Pas
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyoroti soal penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Ketua timsel KPU-Bawaslu 2022
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyoroti penunjukan Juri Ardiantoro sebagai Ketua timsel KPU-Bawaslu 2022-2027.
Diketahui, selain menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri juga pernah bertindak sebagai Timses Jokowi di Pilpres 2019.
"Dengan segala hormat dengan Mas Juri saya menghormati kapasitas beliau di dalam wilayah kepemiluan, tetapi biar bagaimana pun tidak pas menurut saya ketika dia dimasukkan ke Timsel, apalagi dia punya rekam jejak sebagai tim sukses," kata Uceng sapaan karib Zainal Arifin dalam diskusi virtual bertajuk Timsel KPU-Bawaslu 2022-2027: Sebuah Catatan Krusial yang diadakan Perludem, Minggu (17/10/2021).
Uceng menilai akan sangat berbahaya jika nanti di dalam prosesnya, ada kemungkinan titipan kandidat anggota KPU atau Bawaslu dari pemerintah.
"Saya tidak usah mengatakan iya atau tidak, tapi orang-orang pasti tahu bahwa ada atau tidaknya titipan itu ada, tendensi-tendensi ke arah saja," katanya.
"Saya agak sulit membayangkan tim sukses berbeda dari apa yang diinginkan Presiden," katanya.
Baca juga: Beban dan Tugas Pemilu 2024 Sangat Berat, Ahli Hukum Khawatir: Jangan-jangan KPU Akan Di-KPK-kan
Maka itulah, Zainal menyarankan jika memang Presiden punya kepentingan dalam hal seleksi KPU-Bawaslu ini, sebaiknya tidak diletakkan di tahapan substantif seperti pansel.
"Masuklah lewat parpol pendukung di fit and proper tes, karena ini adalah polesan substantif, karena polesan politiknya nanti ada di fit and proper test," tandasnya.
Berikut nama 11 nama pansel KPU-Bawaslu:
1. Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro (ketua)
2. Mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah (wakil dan anggota)
3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar (sekretaris)
4. Wakil Menteri Hukum dan Keamanan, Edward Omar Sharif Hiariej (anggota)
5. Akademisi Unair, Airlangga Pribadi Kusman (anggota)
6. Akademisi UI, Hamdi Muluk (anggota)
7. Endang Sulastri (anggota)
8. Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna (anggota)
9. Anggota Kompolnas, Poengky Indarty (anggota)
10. Abdul Ghaffar Rozin (anggota)
11. Aktivis anti korupsi, Betti Alisjahbana (anggota)