Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Kekayaan Intelektual Diharapkan Lindungi UMKM hingga ke Pelosok Daerah

Membuka klinik Kekayaan intelektual bisa melindungi kreatifitas dan inovasi melalui pelindungan hak cipta, paten, merek, serta desain industri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Klinik Kekayaan Intelektual Diharapkan Lindungi UMKM hingga ke Pelosok Daerah
dok DJKI
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Freddy Harris 

Menurut Freddy, dari contoh tersebut, bahwa potensi KI di Indonesia dapat menjadi aset ekonomi yang sangat bernilai apabila dikelola dengan benar.

“Sekaligus dapat membentuk identitas bangsa Indonesia untuk dikenal lebih luas lagi oleh dunia internasional,” tegas Freddy.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, perlu adanya manajemen KI bagi pengembangan ekonomi dan industri melalui skema multiple-helix collaboration atau kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan KI nasional yaitu terdiri dari pemerintah, akademisi, kalangan industri, pegiat KI, hingga kreator dan inventor, serta aparat penegak hukum di bidang kekayaan intelektual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas