Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Diduga Ancam Netizen, Legislator Demokrat: Tindakan Represif

Seorang netizen membagikan bukti adanya ancaman setelah mencuit 'bisakah polisi se-Indonesia diganti satpam bank'. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Oknum Polisi Diduga Ancam Netizen, Legislator Demokrat: Tindakan Represif
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu adalah aturan yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang netizen membagikan bukti adanya ancaman setelah mencuit 'bisakah polisi se-Indonesia diganti satpam bank'. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan, bahwa institusi negara tak boleh merespons para pengkritik dengan mengancam bahkan mengintimidasi. 

"Tindakan itu jelas bersifat represif dan mengancam hak-hak sipil," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews, Senin (18/10/2021). 

Santoso menegaskan aparat keamanan tidak boleh menciptakan ketertiban, dengan melakukan tindakan yang melanggar undang-undang. 

Jika ada oknum yang melakukan intimidasi dan terhadap para pengkritik, maka yang bersangkutan dapat ditegur. 

Bahkan menurut Santoso dapat sampai pada hukuman pemecatan karena bertindak di luar batas dan kewenangannya. 

"Para pemimpin K/L tidak boleh diam atas perilaku bawahannya yang mengatasnamakan institusi bertindak di luar ketentuan yang berlaku," ucapnya. 

Baca juga: 5 Fakta Ramai Oknum Mengintimidasi Warganet, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun sosial medianya.

Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahannya itu viral. 

Adapun kritik yang disampaikannya berkaitan dengan membandingkan perilaku satpam bank Swasta dengan anggota polisi.

Ia menyatakan satpam bank swasta dinilai jauh lebih sopan dan santun dibandingkan personel Polri. 

"Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” cuit akun tersebut. 

Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media.

Adapun kritik itu juga masih dalam rentang waktu yang sama terkait vitalnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial. 

Hal ini buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung kepada tiga anak anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas