Aktivasi Rekening Baru Maksimal 15 Desember, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id, rekening baru diaktivasi maksimal 15 Desember 2021.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id, rekening baru diaktivasi maksimal 15 Desember 2021.
Pemerintah masih terus menyalurkan BSU Rp 1 juta.
BSU Rp 1 juta diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Di antaranya memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Selain itu, penerima BSU juga wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Sebanyak 758.327 Pekerja Batal Menerima BSU Rp1 Juta, Ini yang akan Dilakukan Kemnaker
Pemberian BSU ini terkait diberlakukannya PPKM pada Juli lalu.
BSU diberikan selama dua bulan dengan besaran per bulan Rp500 ribu.
Penyaluran dilakukan satu kali sehingga BSU yang diterima pekerja sebesar Rp1 juta.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU, Anda dapat melakukan pengecekan di laman bsu.kemnaker.go.id.
Dengan mengecek di laman ini, akan diketahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2021 atau tidak.
Apabila terdaftar sebagai penerima, akan diketahui pula status proses pencairannya.
Berikut cara cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id:
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, Anda harus daftar akun terlebih dahulu