Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH Tahap 4 cair Oktober 2021, ini kriteria, besaran bantuan dan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Simak kriteria, besaran bantuan dan cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id. 

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga.

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.

BERITA REKOMENDASI

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan).

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses di Sini

Baca juga: Penerima BSU Rp 1 Juta Tidak Memiliki Rekening Himbara, Simak Cara Cairkan Dana Bantuannya

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH


1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas