Dijadwalkan Lagi Pekan Depan, Kuasa Hukum Luhut Pastikan Mediasi Kliennya dengan Haris Azhar Ditunda
Juniver Girsang memastikan agenda mediasi kliennya dengan aktivis HAM Haris Azhar kembali ditunda.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang memastikan agenda mediasi kliennya dengan aktivis HAM Haris Azhar kembali ditunda.
Juniver menyebut, mediasi yang rencananya dilakukan pada Senin (25/10/2021) ini, akan dijadwalkan kembali pada senin pekan depan.
Menurutnya, penundaan tersebut diputuskan berdasarkan permintaan dari pihak Haris Azhar dan pihak Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang juga turut terlibat dalam perkara dugaan pencemaran nama baik ini.
"Saya diinfo polisi, mediasi ditunda ke senin minggu depan atas permintaan HA dan kawan-kawan," kata Juniver dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (25/10/2021).
Kendati begitu, Juniver enggan membeberkan terkait penjelasan dari kepolisian yang diterima pihaknya terkait pembatalan mediasi yang diminta oleh pihak Haris Azhar ini.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya belum menerima surat undangan mediasi yang rencananya bakal dilakukan pada Senin (25/10/2021) ini.
"Tidak ada undangan mediasi untuk hari ini," kata Nurkholis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Rencana Mediasi Hari ini dengan Menko Luhut, Kuasa Hukum Haris Azhar: Kami Belum Terima Undangannya
Ketika ditanya terkait kapan jadwal pasti mediasi tersebut dilakukan dengan pihak Menko Luhut, dirinya mengatakan belum mengetahuinya secara detail.
Sebab hingga hari ini, kata Nurkholis, pihaknya belum juga menerima undangan terkait jadwal mediasi itu dari pihak kepolisian.
"Belum tau (kapan akan dilakukan mediasi), kami belum menerima surat undangan, insyaallah dikabari sehari sebelum, kalau ada undangan," tukasnya.
Diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik atas konten YouTube milik Haris Azhar soal Tambang Emas di Papua kembali berlanjut.
Setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (21/10/2021) ditunda, penyidik sudah menyiapkan jadwal terbaru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan pada Senin (25/10/2021).
Menurut kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, agenda mediasi rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.