Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Check In PeduliLindungi di Shopee, Tokopedia, Gojek serta Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi

Cara check-in fitur PeduliLindungi melalui aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Gojek serta cara kerja PeduliLindungi.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Check In PeduliLindungi di Shopee, Tokopedia, Gojek serta Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi
dok Angkasa Pura II
Cara check-in fitur PeduliLindungi melalui aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Gojek serta cara kerja PeduliLindungi. 

5. Tunjukkan hasil kode scan QR ke penjaga pintu masuk

Baca juga: Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Ini Cara Sampaikan Kendala Sertifikat Belum Muncul

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Cara check-out :

1. Klik tombol di halaman utama aplikasi gojek

2. Aktifkan kamera dan pindai kode check-out QR setelah memasuki tempat umum menggunakan aplikasi Gojek.

Sementara itu, fitur PeduliLindungi di aplikasi Gojek tidak menyimpan data pribadi.

Fitur ini hanya meneruskan data pengguna ke sistem PeduliLindungi dan Dukcapil untuk melakukan validasi NIK.

Data probadi dikirimkan langsung secara aman ke PeduliLindungi dengan standar industri terkait keamanan transmisi data.

Berita Rekomendasi

Cara Kerja PeduliLindungi

Sementara itu dikutip dari Pedulilindungi.id berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi.

1. Pada saat pengguna atau pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas kebijakan privasi dan syarat pengunaan

2. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi

3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan

4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:

1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian

Yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.

2. Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu:

- Risiko Tinggi

- Risiko Sedang

- Risiko Rendah

- Tidak Ada Kasus

- Tidak Terdampak

3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun keluar dari zona karantina atau isolasi.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas