Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuti Bersama Natal Dihapus, Pemerintah Bakal Lakukan Pembatasan Mobilitas Lagi saat Libur Nataru?

Pemerintah terus berupaya mengendalikan kasus Covid-19 agar tak menimbulkan gelombang ketiga corona pada momen akhir tahun mendatang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cuti Bersama Natal Dihapus, Pemerintah Bakal Lakukan Pembatasan Mobilitas Lagi saat Libur Nataru?
Tribunnews/Herudin
Antrean calon penumpang terlihat saat menunggu untuk melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) tahun lalu. Pemerintah memutuskan menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021. 

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Muhadjir menjelaskan bagi mereka yang terpaksa harus berpergian pada hari-hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan, yaitu mereka pulang-pergi membawa oleh-oleh Covid-19," terangnya.

Seperti diketahui saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif hasil tes PCR, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir mengatakan perlu adanya pengawasan prokes ketat selama libur akhir tahun.

Berita Rekomendasi

Terutama di tiga tempat, gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Muhadjir pun meminta pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum.

Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Lonjakan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Minta Jajaran Lakukan Antisipasi

Hal itu penting untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ucapnya.

Dengan ragam kebijakan di atas, dia berharap, jalannya roda perekonomian tidak terganggu, serta aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Dia juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kemendag agar suplai bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan COVID-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas