Daftar Harga Tes PCR di Sejumlah Maskapai Indonesia, Ini Batas Tarif Tertinggi di Jawa-Bali
Simak inilah daftar harga Tes PCR di sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia, beserta informasi batas tarif tertinggi wilayah Jawa dan Bali.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Sedangkan, tes PCR walk in di KPH Lab (DDSDM) wilayah Jabodetabek sebesar Rp 279.000 dan Medan sebesar Rp 379.000.
4. Sriwijaya Air dan NAM Air
Team Corporate Communication Sriwijaya Air mengatakan, tes PCR untuk penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air mulai dari Rp 380.000-Rp 450.000.
Selain itu, ada lima mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air yang mematok harga khusus, di antaranya:
- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000
- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000
- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000
- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000
- Sakura: Pontianak Rp 450.000
*) Disclaimer: Daftar harga Tes PCR di sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan masing-masing maskapai.
Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan Batas Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan RT-PCR sesuai kewenangan masing-masing.
Apabila ada Lab yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.
Kemudian, jika masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan Lab dan pencabutan izin operasional.
(Tribunnews.com/Latifah)(Kontan.co.id/Wahyu T.Rahmawati)