Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Sejumlah Tempat di Tabanan Bali, KPK Sudah Kantongi Tersangka Kasus Suap DID

Plt jubir bidang penindakan ini mengakui KPK telah mengantongi pihak-pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap DID Tabanan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Geledah Sejumlah Tempat di Tabanan Bali, KPK Sudah Kantongi Tersangka Kasus Suap DID
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

"Yang melapor kemarin ada Bakeuda, Dinas PUPRPKP, Bapelitbang, serta DPRD Tabanan. Itu yang melapor ada empat instansi," ungkap Supanji, dikutip TribunBali.com, Kamis (28/10/2021).

Disinggung mengenai penggeledahan terkait anggaran realisasi atau lainnya, Supanji menyatakan masih belum menerima informasi mengenai hal tersebut.

Pihaknya masih menunggu informasi terkait pendalaman apa yang dicari saat mengumpulkan berkas tersebut.

"Kami masih belum mendapat konfirmasi mengenai pendalaman apa yang dicari dari dokumen tersebut," katanya.

Kemudian mengenai jumlah anggaran DID yang diperoleh pada 2018 lalu, mantan Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan ini menyebutkan ada Rp50 miliar.

Jumlah tersebut dipergunakan untuk berbagai keperluan yang tersebar di empat instansi yang telah disebutkan.

"Kita dapat Rp50 miliar saat itu untuk 4 instansi yang digeledah KPK," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya juga sudah menanggapi terkaitnya adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkab Tabanan, Rabu (27/10/2021) malam kemarin.

Komang Sanjaya menegaskan dirinya menghormati proses hukum.

"Saya kan baru lo, belum setahun (jadi Bupati Tabanan). Kejadian seperti kemarin, kita sangat menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. Saya juga tidak tahu apa, ke mana dan di mana, bagaimana tidak tahu. Intinya apapun yang terjadi di Tabanan ini bagian dari proses hukum," jelasnya dikutip TribunBali.com.

Menurut Sanjaya, pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan untuk tetap melakukan tugas dengan baik.

"Sekali lagi saya selaku pimpinan daerah menghormati proses hukum yang berlaku. Jujur saya tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana kaidahnya. Jadi apapun yang terjadi di Tabanan merupakan bagian dari proses hukum karena kita tah tahu, kapan terjadi dan bagaimana ending-nya. Kita tidak tahu," ungkapnya.

Sanjaya berharap kepada seluruh OPD dalam menjalankan tugas apapupun itu.

"Semua harus berhati-hati, saya mengangkat kelompok ahli kemarin dengan harapan saya ke depan bisa menjaring apa yang menjadi aspirasi di bawah. Saya selaku pimpinan menginginkan semua pegawai tetap hati-hati melaksanakan tugas," katanya.

"Apalagi dalam pemerintahan Pak Jokowi ini banyak aturan yang diberlakukan dan mempersempit ruang gerak kita untuk melakukan hal yang tak diinginkan. Ini di era saya, saya tidak melihat era yang lama," imbuhnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas