POPULER NASIONAL BLBI Bertemu 2 Anak Soeharto | Reaksi Johan Budi Namanya Disebut Jadi Jubir Jokowi
BLBI bertemu dua anak Soeharto, Tommy dan Tutut Soeharto, hingga reaksi Johan Budi yang namanya disebut-sebut jadi Jubir Jokowi pengganti Fadjroel.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
2. Profil Mayjen Untung Budiharto, Stafsus Panglima TNI yang Baru
Simak profil Mayjen Untung Budiharto yang dilantik menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Senin (25/10/2021).
Baru-baru ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 108 perwira tinggi (pati).
Mutasi dan promosi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 108 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 54 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 26 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 28 Pati TNI Angkatan Udara (AU)," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, Selasa (26/10/2021), dilansir Tribunnews.
Dari 108 pati yang dimutasi dan mendapat promosi jabatan, Mayjen TNI Untung Budiharto menjadi satu diantaranya.
Baca juga: Harta Kekayaan Mayjen Untung Budiharto, Stafsus Panglima TNI yang Baru, Capai Rp10,6 Miliar
Baca juga: Profil Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso, Pangdam VI/Mulawarman yang Baru, Peraih Adhi Makayasa 1991
3. BLBI Bertemu 2 Anak Soeharto
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melakukan pertemuan dengan dua anak mantan Presiden Soeharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI.
Kedua anak mendiang Soeharto tersebut yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan Tutut maupun Tommy sudah dilakukan pemanggilan, di mana Satgas telah bertemu dengan kuasa hukum dari keduanya.
"Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan, manakala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela," ucap Rionald di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).
Namun, Rionald tidak menyebut secara jelas langkah ke depan yang akan dilakukan Satgas jika utang Tutut dan Tommy kepada negara tidak dapat dilakukan secara sukarela.
Baca juga: Satgas BLBI Temukan Potensi Pelanggaran Pidana oleh Obligor dan Debitur
Baca juga: BPKP Beberkan Alasan Harga Tes PCR Bisa Turun Jadi Rp 275 Ribu