Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL BLBI Bertemu 2 Anak Soeharto | Reaksi Johan Budi Namanya Disebut Jadi Jubir Jokowi

BLBI bertemu dua anak Soeharto, Tommy dan Tutut Soeharto, hingga reaksi Johan Budi yang namanya disebut-sebut jadi Jubir Jokowi pengganti Fadjroel.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER NASIONAL BLBI Bertemu 2 Anak Soeharto | Reaksi Johan Budi Namanya Disebut Jadi Jubir Jokowi
TRIBUNNEWS Jeprima/Herudin
Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto (kiri) dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto (kanan). 

4. Reaksi Johan Budi saat Namanya Disebut Jadi Jubir Jokowi

Anggota komisi II DPR RI, Johan Budi di sebuah Cafe Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Anggota komisi II DPR RI, Johan Budi di sebuah Cafe Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). (Lusius Genik)

Beberapa nama diusulkan untuk menjadi juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Fadjroel Rachman yang dilantik menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan.

Satu diantara nama yang dianggap layak mengisi kekosongan posisi jubir saat ini adalah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi.

Lantas bagaimana respons Johan Budi?

Johan Budi mengatakan lebih baik orang lain yang menjadi jubir presiden lantaran dirinya sudah pernah menjabat posisi tersebut.

"Saya kan sudah pernah jadi jubirnya Pak Jokowi. Ya sebaiknya orang lain, jangan saya," kata Johan Budi saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: 3 Kriteria Jubir Presiden Menurut Johan Budi

Baca juga: Politikus PKB Sebut Posisi Jubir Presiden Kemungkinan Akan Dibiarkan Kosong Sepeninggal Fadjroel

Berita Rekomendasi

5. Pernyataan Saksi Ahli dalam Sidang RJ Lino

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). Sidang perdana RJ Lino tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). Sidang perdana RJ Lino tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saksi ahli mengungkapkan pengujian terhadap spesifikasi dari pembelian tiga unit quay container crane (QCC) dengan kapasitas 61 ton untuk mengangkat beban tidak pernah dilakukan berdasarkan standar Eropa, yakni Federation Europeenne De La Manutention (FEM), dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tiga QCC oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) ll.

Hal itu disampaikan oleh salah satu saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ignatius Pulung Nurprasetio, dalam agenda pemeriksaan saksi ahli dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo ll, Richard Joost Lino alias RJ Lino.

"Tadi disebutkan ada yang tidak sesuai spesifikasi tapi tidak berpengaruh pada fungsi. kalau melihat spesifikasi dari QCC, kan mengangkut 61 ton!"

"Apakah dalam pengujian tersebut sesuai spesifikasi yang direncanakan, yakni kapasitas 61 ton?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Saksi ahli Ignatius Pulung Nurprasetio menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan ahli ITB menyebutkan tiga QCC yang masing-masing berkapasitas 61 ton itu tidak pernah dilakukan pengujian berdasarkan standar Eropa (FEM).

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas