Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PKB Sebut Dua Nama Ini Cocok Isi Pos Jubir Presiden Jokowi

Menurutnya, ada beberapa hal sebagai syarat mutlak untuk memahami konstruksi hukum yang bisa menjadi dasar bagi jubir presiden.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Legislator PKB Sebut Dua Nama Ini Cocok Isi Pos Jubir Presiden Jokowi
Instagram/faldomaldini
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza menilai posisi juru bicara presiden tepat diperuntukkan bagi kedua tokoh ini.

Tokoh pertama yakni staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini.

Menurut Faisol, Faldo cukup bagus untuk menyampaikan pesan kepada publik

"Kemudian ada mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Orang yang mampu menyampaikan  pesan kepada publik dan cukup bisa berkomunikasi baik," kata Faisol kepada Tribunnews, Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, ada beberapa hal sebagai syarat mutlak untuk memahami konstruksi hukum yang bisa menjadi dasar bagi jubir presiden.

Baca juga: Politikus PKB Sebut Posisi Jubir Presiden Kemungkinan Akan Dibiarkan Kosong Sepeninggal Fadjroel

"Agar apa yang disampaikan itu tidak keluar dari konstruksi hukum yang ada," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Ketua Komisi VI DPR RI itu menilai Hanif Dhakiri lebih berpengalaman memahami konstruksi hukum ketimbang Faldo.

"Tapi saya kira Faldo juga cepat belajar untuk bisa menjadi jubir presiden dan memahami konstruksi hukum tentang apa yang mau disampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 17 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (25/10/2021).

Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

Adapun mereka yang dilantik yakni:

1. M. Fadjroel Rachman untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur-Sultan.

2. Abdul Aziz Ahmad untuk Kerajaan Arab Saudi berkedudukan di Riyadh.

3. Dewi Gustina Tobing untuk Republik Demokrotik Sosialis Sri Langka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo.

4. Bebeb AKN Djunjunan untuk Republik  Yunani berkedudukan di Athena.

Baca juga: 3 Kriteria Jubir Presiden Menurut Johan Budi

5. Lena Maryana untuk Negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City.

6. R. Pribadi Sutiono untuk Republik Slovakia berkedudukan di Bratislava.

7. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap organisasi pariwisata dunia PBB berkedudukan di Madrid.

8. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama.

9. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina berkedudukan di Amman.

10. Muhammad Oemar untuk Republik Perancis merangkap Kepangeranan Andora, keharyapatihan Monako dan organisasi kependidikan dan kebudayaan PBB berkedudukan di Paris.

11. Tatang Budie Utama Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota.

12. M.I. Derry Aman untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta.

13. Arrmanatha C. Nasir untuk PBB, organisasi internasional lainnya di New York  dan International Sibet authority berkedudukan di New York.

14. Febrian Alvianto untuk Perserikatan PBB, organisasi perdagangan dunia dan organisasi internasional lainnya di Jenewa berkedudukan di Jenewa.

15. Siswo Pramono untuk Persemakmuran Australia merangkap Republik Vanuatu berkedudukan di Canberra.

16. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili.

17. Rosan P Roeslani untuk Amerika Serikat berkedudukan di Washington DC.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

Acara pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas